Breaking News

Pentingnya Audit Internal Dalam Perusahaan


Sistem manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18001, memerlukan audit internal Dalam Perusahaan yang telah terjadwal, standar manajemen tidak menetapkan kapan waktu atau frekuensi tertentu dan juga tidak menetapkan bahwa semua proses harus diaudit setiap tahun. Oleh karena itu, organisasi perlu menetapkan frekuensi atau waktu yang tepat untuk mengaudit proses bisnisnya. Audit bisa dilakukan setiap bulan, perkuartal, dua kali setahun atau setahun sekali. Ada beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan sebelum menentukan frekuensi.
Kompleksitas proses.
  • Proses dengan risiko tinggi harus diaudit lebih sering, mungkin tiga bulanan atau dua kali setahun
  • Proses risiko rendah bisa diaudit setahun sekali.
Kematangan proses.
  • Proses yang telah matang dapat berjalan secara efisien dan dapat diaudit setahun sekali
  • Proses yang baru dikembangkan harus diaudit setiap tiga bulan sampai proses tersebut dikatakan stabil
Past experience.
  • Proses yang memiliki pengalaman ketidaksesuaian, dapat diaudit setiap tiga bulan atau dua kali setahun
  • Proses yang memiliki kendala dalam mencapai target atau tujuan juga bisa diaudit setiap tiga bulan atau dua kali setahun
Ada faktor lain yang dapat mempengaruhi frekuensi audit, seperti:
  • Anggaran organisasi untuk pelaksanaan audit internal
  • Persyaratan regulasi atau customer
Tidak perlu mengaudit setiap proses sekaligus, lebih baik untuk melakukan audit internal setiap tahun untuk mengaudit proses yang berbeda dari waktu ke waktu.
Meskipun kebanyakan standar tidak mengharuskan semua proses diaudit setiap tahun, namun dalam praktiknya, beberapa organisasi dengan sistem manajemen yang sudah matang telah menjadwalkan waktu audit mereka selama tiga tahun. Setiap organisasi perlu melihat lebih detail setiap proses yang dijalani, sistem manajemen dan persyaratan lainnya yang berlaku untuk menetapkan kapan audit akan dijalankan sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sumber: isoupdate.com


Tidak ada komentar