Pentingnya Audit Internal Dalam Perusahaan
Sistem
manajemen seperti ISO 9001, ISO 14001 dan OHSAS 18001, memerlukan audit
internal Dalam Perusahaan yang telah terjadwal, standar manajemen tidak
menetapkan kapan waktu atau frekuensi tertentu dan juga tidak menetapkan bahwa
semua proses harus diaudit setiap tahun. Oleh karena itu, organisasi perlu
menetapkan frekuensi atau waktu yang tepat untuk mengaudit proses bisnisnya.
Audit bisa dilakukan setiap bulan, perkuartal, dua kali setahun atau setahun
sekali. Ada beberapa kriteria yang harus dipertimbangkan sebelum menentukan
frekuensi.
Kompleksitas
proses.
- Proses
dengan risiko tinggi harus diaudit lebih sering, mungkin tiga bulanan atau
dua kali setahun
- Proses
risiko rendah bisa diaudit setahun sekali.
Kematangan
proses.
- Proses
yang telah matang dapat berjalan secara efisien dan dapat diaudit setahun
sekali
- Proses
yang baru dikembangkan harus diaudit setiap tiga bulan sampai proses
tersebut dikatakan stabil
Past
experience.
- Proses
yang memiliki pengalaman ketidaksesuaian, dapat diaudit setiap tiga bulan
atau dua kali setahun
- Proses
yang memiliki kendala dalam mencapai target atau tujuan juga bisa diaudit
setiap tiga bulan atau dua kali setahun
Ada faktor
lain yang dapat mempengaruhi frekuensi audit, seperti:
- Anggaran
organisasi untuk pelaksanaan audit internal
- Persyaratan
regulasi atau customer
Tidak perlu
mengaudit setiap proses sekaligus, lebih baik untuk melakukan audit internal
setiap tahun untuk mengaudit proses yang berbeda dari waktu ke waktu.
Meskipun
kebanyakan standar tidak mengharuskan semua proses diaudit setiap tahun, namun
dalam praktiknya, beberapa organisasi dengan sistem manajemen yang sudah matang
telah menjadwalkan waktu audit mereka selama tiga tahun. Setiap organisasi
perlu melihat lebih detail setiap proses yang dijalani, sistem manajemen dan
persyaratan lainnya yang berlaku untuk menetapkan kapan audit akan dijalankan
sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Sumber: isoupdate.com
Tidak ada komentar